Our Award Winning :

# Pemenang Penghargaan Wanita Wirausaha Majalah Femina & Kementrian Koperasi-UKM Republik Indonesia 2008
# Finalis Nasional Wirausaha Muda Mandiri oleh Bank Mandiri 2008
# Indonesia Ernst & Young Entrepreneurial Winning Woman 2010


Dear Lovely Friends...

Setiap orang pasti ingin tampil cantik dan segar setiap saat. Sekarang anda pun bisa! Dengan berbagai pilihan produk berbahan alami Paraben Free, Lanolin Free, Synthetic Color Free, Methanol Fragrance Free, PABA Free dan SLS/SLES Free, membuat produk kami bisa menjadi pilihan tepat bila anda menginginkan produk yang aman dan ramah lingkungan.

Kunjungi toko online kami di www.mypourvous.com untuk info lengkap tentang produk dan harga.

So, Be Beauty and Be Green !

Selasa, 20 April 2010

Apa Arti Sertifikasi Produk Pourvous ?

Produk Pourvous saat ini telah memiliki beberapa sertifikasi yang merupakan bukti pertanggung jawaban kami dalam proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku sampai dengan produk jadi. Berikut adalah penjelasan dari sertifikasi-sertifikasi tersebut :

Good Manufacturing Practice (GMP)

GMP merupakan suatu pedoman bagi industri terutama industri yang terkait dengan pangan, kosmetik, farmasi dan peralatan medis (medical devices) untuk meningkatkan mutu hasil produksinya terutama terkait dengan keamanan dan keselamatan konsumen yang mengkonsumsi atau menggunakan produk-produknya. Tidak semua produk perawatan tubuh dan kosmetika yang beredar di pasaran sudah memiliki sertifikasi GMP. Karena itu, sangat penting untuk mengetahui apakah produk yang dibeli sudah memiliki sertifikasi tersebut atau tidak karena itu menunjukkan bahwa proses produksinya sudah terstandarisasi dan aman.

Sertifikasi Halal MUI

Sertifikat Halal adalah fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mencantum label halal. Tujuan pelaksanaan Sertifikat Halal pada produk pangan, obat-obat dan kosmetika adalah untuk memberikan kepastian kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin yang mengkonsumsinya.

Standart Nasional Indonesia (SNI)

Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional.



HACCP

Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen.

Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB)
CPKB merupakan standarisasi yang meliputi keseluruhan proses produksi sehingga memastikan proses tersebut berjalan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI. Tidak semua produk perawatan tubuh yang beredar di Indonesia mengantongi sertifikasi ini karena prosesnya yang sangat ketat dan selektif, meliputi seluruh bagian dan tempat manufaktur dimana produk tersebut dibuat.
Share/Bookmark

Tidak ada komentar: